JAKARTA — Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Keputusan strategis tersebut diambil dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, setelah seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuannya. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memaparkan bahwa asumsi dasar ekonomi makro 2027 menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen serta inflasi di angka 2,5 persen. Target pertumbuhan tinggi ini dirancang sebagai pilar utama memperbesar skala ekonomi nasional agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan aktivitas produksi dan konsumsi.
Guna menjaga stabilitas sektor riil dan ketahanan fiskal, parlemen bersama pemerintah dan Bank Indonesia sepakat menjaga pergerakan kurs rupiah di kisaran Rp17.500 per dolar AS. Langkah pengendalian nilai tukar dan inflasi rendah ini dinilai vital mengingat konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, kesepakatan APBN 2027 mematok suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75 dolar AS per barel, serta target lifting minyak bumi sebesar 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebanyak 954 ribu barel setara minyak per hari.
Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa APBN 2027 tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga berfokus pada pemerataan kesejahteraan dan mitigasi lingkungan. Untuk memastikan pembangunan yang inklusif, disepakati 14 indikator kesejahteraan rakyat, termasuk penekanan tingkat pengangguran terbuka ke rentang 4,30–4,87 persen, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6–6,5 persen, serta penciptaan 2,57 hingga 3,49 juta lapangan kerja baru. Melalui pengetokan UU APBN 2027 ini, pemerintah optimistis dapat mengakselerasi investasi, meningkatkan nilai tambah ekspor, serta mendorong pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita mencapai level 5.800–5.840 dolar AS. Dikutip dari Antaranews.com
