Subsidi LPG 3 Kg Bakal Pangkas pada 2027, KemenESDM Ungkap Alasannya

Subsidi LPG 3 Kg Bakal Pangkas pada 2027, KemenESDM Ungkap Alasannya

JAKARTA — Pemerintah resmi menyesuaikan alokasi kuota subsidi LPG tabung 3 kilogram dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG serta menyesuaikan alokasi energi dengan ketersediaan pasokan dalam negeri. Melalui penyesuaian ini, volume LPG 3 kg diturunkan dari 8.945 metrik ton menjadi 8.000 metrik ton, yang sekaligus menjadi pendorong utama turunnya total alokasi subsidi energi pemerintah menjadi Rp261,5 triliun dari usulan awal sebesar Rp272,95 triliun.

Penyesuaian kuota alokasi subsidi ini tidak secara otomatis memicu kenaikan harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat.
Erani menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan stabilitas harga serta terus membuka ruang evaluasi apabila konsumsi aktual masyarakat ternyata melampaui asumsi yang telah ditetapkan. Dalam RAPBN 2027 sendiri, anggaran untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg disepakati sebesar Rp131,39 triliun—dengan rincian khusus subsidi LPG 3 kg mencapai Rp103,05 triliun—guna memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan perlindungan energi.

Sebagai langkah jangka panjang untuk menjaga ketahanan energi nasional, berkurangnya alokasi LPG 3 kg dibarengi dengan akselerasi pengembangan sumber energi alternatif berbasis domestik. Kementerian ESDM tengah menyiapkan perluasan jaringan gas (jargas), penggalakan kembali program kompor listrik, hingga pemanfaatan Gas Alam Terkompresi (Compressed Natural Gas/CNG). Infrastruktur energi alternatif ini diharapkan mampu menjadi pilihan utama bagi masyarakat, sekaligus menciptakan ekosistem penggunaan energi yang lebih mandiri, efisien, dan tepat sasaran. Dikutip dari rri.co.id