Pembahasan RAPBN 2027: Banggar DPR dan Pemerintah Setujui Asumsi Dasar Makro

Pembahasan RAPBN 2027: Banggar DPR dan Pemerintah Setujui Asumsi Dasar Makro

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan bahwa hasil kesepakatan ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026, untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam kesepakatan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2027 ditargetkan mencapai 6 persen dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diasumsikan sebesar Rp17.500. Selain itu, asumsi makro lainnya mencakup tingkat inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75 dolar AS per barel, serta lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, disusul berbagai sasaran penting seperti tingkat kemiskinan pada kisaran 6–6,5 persen.

Dari sisi postur anggaran, pendapatan negara pada RAPBN 2027 disepakati sebesar Rp3,435,10 triliun, sementara belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,26 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa kebijakan fiskal tahun 2027 dirancang ekspansif namun tetap pruden, terarah, serta kolaboratif guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, membuka ruang investasi, dan melindungi masyarakat dengan defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap PDB. Dikutip dari Antaranews.com