Membawa Informasi Lebih Dekat, Jasa Raharja Bali Sosioalisasikan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Provinsi Bali 2026 di Renon

Membawa Informasi Lebih Dekat, Jasa Raharja Bali Sosioalisasikan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Provinsi Bali 2026 di Renon

Denpasar – Informasi mengenai program relaksasi pajak tak harus menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan. Di ruang-ruang publik tempat masyarakat beraktivitas, informasi tersebut justru dapat disampaikan secara lebih dekat dan mudah dijangkau.

Pendekatan tersebut dilakukan PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali melalui kegiatan glorifikasi Program Relaksasi Pajak Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., beserta jajaran di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (11/9).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperluas penyampaian informasi mengenai program relaksasi pajak kepada masyarakat. Dengan memilih ruang publik sebagai salah satu titik penyampaian informasi, pesan mengenai program tersebut dapat menjangkau masyarakat yang sedang melakukan berbagai aktivitas di kawasan Renon.

Kehadiran jajaran Jasa Raharja di tengah masyarakat juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan informasi secara langsung sekaligus membuka ruang komunikasi dengan warga. Pendekatan ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengetahui adanya Program Relaksasi Pajak Tahun 2026 dan memahami kesempatan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Jasa Raharja, penyebarluasan informasi merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan suatu program. Informasi yang disampaikan secara langsung diharapkan tidak hanya diketahui oleh masyarakat, tetapi juga dapat mendorong kesadaran untuk memenuhi kewajiban terkait kendaraan.

Kegiatan glorifikasi di ruang publik juga menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak selalu berlangsung di balik meja. Dengan hadir di tengah aktivitas warga, Jasa Raharja berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dan memastikan informasi mengenai program pemerintah dapat diketahui oleh masyarakat secara lebih luas.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penyampaian informasi secara langsung menjadi salah satu cara untuk mendekatkan program kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan informasi mengenai Program Relaksasi Pajak Tahun 2026 dapat diketahui masyarakat secara luas. Karena itu, penyampaian informasi tidak hanya dilakukan di kantor pelayanan, tetapi juga melalui ruang-ruang publik tempat masyarakat beraktivitas. Harapannya, masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan dapat memanfaatkan program tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Abdillah.

Ia menambahkan, Jasa Raharja akan terus mendukung upaya penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan pelayanan dan kepatuhan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang dilakukan secara langsung menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Melalui kegiatan glorifikasi di Lapangan Niti Mandala Renon, Jasa Raharja Wilayah Bali membawa informasi Program Relaksasi Pajak Tahun 2026 lebih dekat kepada masyarakat. Dari ruang pelayanan hingga ruang publik, penyampaian informasi terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat mengetahui program yang tersedia dan dapat memanfaatkannya sesuai ketentuan.