SIGAP Jasa Raharja Sambangi di CV Tiara Mas, Wujudkan Budaya Tertib Pajak Kendaraan Bermotor

SIGAP Jasa Raharja Sambangi di CV Tiara Mas, Wujudkan Budaya Tertib Pajak Kendaraan Bermotor

Sleman – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus mengintensifkan pelaksanaan program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pada Rabu, 29 Juli 2026, petugas melaksanakan kegiatan SIGAP ke CV Tiara Mas yang berlokasi di Jalan Ringroad Barat Km. 7, Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola yang dilakukan Jasa Raharja untuk memperkuat pendataan kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak badan usaha terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan koordinasi dan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja guna mendukung akurasi basis data kendaraan bermotor dan efektivitas tindak lanjut program peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus kontribusi dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.

Kegiatan SIGAP ini dihadiri oleh Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kasubbag SW dan Humas PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Dian Rahmasari dari bidang SW dan Humas, serta Tri Widiyanta selaku staf CV Tiara Mas. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan pentingnya pembaruan data kendaraan secara berkala dan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ guna mendukung optimalisasi pelayanan serta peningkatan kualitas administrasi kendaraan perusahaan.

Berdasarkan hasil kunjungan yang telah dilaksanakan, ditemukan sebanyak dua kendaraan milik CV Tiara Mas yang telah memasuki masa jatuh tempo dengan total outstanding SWDKLLJ sebesar Rp356.000. Data tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut melalui pendekatan CRM dan SIGAP guna mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari tata kelola kendaraan yang baik.

Melalui kegiatan SIGAP ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap sinergi dengan dunia usaha dapat terus diperkuat dalam rangka meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Selain mendukung peningkatan collection rate, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan budaya tertib administrasi yang berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan SWDKLLJ.

Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kasubbag SW dan Humas PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP ke CV Tiara Mas merupakan bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui pendekatan langsung kepada perusahaan, Jasa Raharja dapat memastikan data kendaraan yang dimiliki wajib pajak selalu akurat dan mutakhir, sehingga mendukung efektivitas pelayanan serta pengelolaan administrasi kendaraan bermotor.

Menurut Trisno, kegiatan SIGAP tidak hanya berfokus pada pendataan kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan komunikasi dengan wajib pajak mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan. Dalam kunjungan ke CV Tiara Mas, petugas melakukan verifikasi data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya untuk selanjutnya diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja.

Trisno juga mengapresiasi sambutan dan kerja sama yang baik dari pihak CV Tiara Mas selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. Ia berharap kegiatan SIGAP dapat semakin memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan dunia usaha dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan collection rate sekaligus mendukung keberlanjutan program perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta.