Jembrana – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penegakan Hukum Angkutan Barang yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali di UPPKB Cekik, Kabupaten Jembrana, pada 27–29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi melalui pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dimensi dan muatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja, Luki Husni Ridwan, S.T., hadir bersama Penanggung Jawab Bidang Asuransi PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja, Dani Fikka Cahyadi, S.T., M.M. Kehadiran Jasa Raharja menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi lintas instansi dalam mewujudkan transportasi jalan yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.
Selain mendukung pelaksanaan penegakan hukum, petugas Jasa Raharja turut memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang mengenai pentingnya kepatuhan terhadap administrasi kendaraan, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat serta pemenuhan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman bahwa kepatuhan administrasi tidak hanya merupakan kewajiban pemilik kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain BPTD Kelas II Bali, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Subdenpom, serta PT Jasa Raharja. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang untuk senantiasa mematuhi ketentuan lalu lintas, memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, serta mendukung terciptanya budaya keselamatan di jalan raya.
Di lain tempat, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja, Luki Husni Ridwan, S.T., CRP., menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung setiap upaya kolaboratif yang berorientasi pada peningkatan keselamatan transportasi dan kepatuhan masyarakat.
“Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga aktif melakukan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Kami berharap sinergi seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, serta bersama-sama mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” ujar Luki Husni Ridwan.
