Jasa Raharja Bengkulu Tengah Dorong Pemanfaatan Layanan Digital melalui Sosialisasi SIGNAL dan JRku

Jasa Raharja Bengkulu Tengah Dorong Pemanfaatan Layanan Digital melalui Sosialisasi SIGNAL dan JRku

Bengkulu Tengah – Upaya digitalisasi pelayanan publik terus didorong oleh Jasa Raharja melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari, yang melaksanakan sosialisasi pemanfaatan layanan digital Samsat dan aplikasi JRku pada Senin (22/06/2026) di Kantor Samsat Bengkulu Tengah.

Kegiatan ini menyasar wajib pajak kendaraan bermotor yang sedang mengakses layanan di Samsat Bengkulu Tengah. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, Jasa Raharja berupaya meningkatkan pemahaman mengenai berbagai kemudahan layanan berbasis digital yang kini dapat diakses tanpa harus melalui proses administrasi secara konvensional.

Dalam sosialisasi tersebut, Septi Dwi Puspitasari menjelaskan manfaat penggunaan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan secara daring. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu memberikan alternatif pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien, sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat.

Selain memperkenalkan SIGNAL, masyarakat juga diberikan informasi mengenai aplikasi JRku, platform digital milik Jasa Raharja yang menghadirkan berbagai layanan dan informasi terkait perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi santunan, layanan pengajuan klaim, hingga fitur e-KD (Kartu Dana Elektronik) yang terintegrasi dengan layanan Jasa Raharja.

Menurut Septi, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak wajib pajak untuk mulai memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah dan Jasa Raharja guna meningkatkan efisiensi dalam pengurusan administrasi kendaraan.

Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja Bengkulu Tengah berharap masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital.