JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) periode April 2026 sebesar 117,31 dolar AS per barel. Angka ini melonjak tajam sebesar 15,05 dolar AS dibandingkan bulan Maret 2026 yang tercatat sebesar 102,26 dolar AS per barel. Ketetapan penting ini disahkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak mentah ini dipicu oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik global yang mengancam suplai minyak dunia, khususnya ketegangan di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz. Selain faktor gejolak Timur Tengah dan blokade pelabuhan Iran oleh AS, pertumbuhan ekonomi China pada triwulan I 2026 yang mencapai 5 persen secara tahunan (yoy) turut memberikan sentimen positif yang mendongkrak permintaan minyak dunia.
Guna menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global, pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pergerakan pasar minyak secara cermat. Sebagai acuan pasar, berikut adalah rincian perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama global pada April 2026 dibandingkan dengan Maret 2026:
ICP (Minyak Mentah Indonesia): Naik 15,05 dolar AS per barel (dari 102,26 dolar AS menjadi 117,31 dolar AS per barel).
Dated Brent: Naik 16,66 dolar AS per barel (dari 103,89 dolar AS menjadi 120,55 dolar AS per barel).
Brent (ICE): Naik 2,86 dolar AS per barel (dari 99,60 dolar AS menjadi 102,46 dolar AS per barel).
WTI (Nymex): Naik 7,06 dolar AS per barel (dari 91,00 dolar AS menjadi 98,06 dolar AS per barel).
Basket OPEC: Turun 7,81 dolar AS per barel (dari 116,36 dolar AS menjadi 108,55 dolar AS per barel per 29 April 2026).
Dikutip dari Antaranews.com
