Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) resmi memperkuat sinergi lintas lembaga untuk menyusun peta jalan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang lebih terpadu. Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa kebijakan HKI nasional memerlukan koordinasi yang kuat agar pelaksanaannya konsisten dan efektif di lapangan. Langkah strategis ini diambil guna memastikan perlindungan karya kreatif dan inovasi berjalan selaras dengan visi pembangunan nasional.
Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026), Otto Hasibuan meluruskan persepsi publik bahwa urusan kekayaan intelektual bukan hanya tanggung jawab Kementerian Hukum semata. Mengingat persoalan HKI melibatkan banyak sektor, Kemenko Kumham Imipas mengambil peran sentral dalam mengoordinasikan dan menyinkronkan kebijakan antarlembaga. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih antar kementerian terkait.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah mengundang 71 perwakilan dari berbagai lembaga dalam forum koordinasi nasional untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan. Forum ini bertujuan menyatukan visi dalam mendukung cita-cita Presiden terkait penguatan ekosistem HKI di masa depan. Dengan sinergi yang lebih solid, diharapkan peta jalan kekayaan intelektual Indonesia menjadi lebih jelas, terukur, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan secara optimal. Dikutip dari RRI.co.id
